kievskiy.org

Nekat Aniaya Orang Gara-gara Api Rokok, Seorang Buruh Bangunan di Sulsel Diringkus Polisi

ILUSTRASI penganiayaan.*
ILUSTRASI penganiayaan.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - HAR alias ABA (22) seorang buruh bangunan diringkus Unit Reskrim Polsek Wara yang dipimpin oleh Ipda A. Akbar, pada Jumat 24 Juli 2020 sekitar pukul 07.00 WITA akibat terlibat kasus penganiayaan.

ABA merupakan warga kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Wara, Sulawesi Selatan.

Menurut Ipda A. Akbar, kejadian bermula sekitar pukul 03.30 wita, dimana korban (AM) melintas di depan pelaku yang sedang duduk depan SMA PGRI.  Saat itu, pelaku mencoba meminta api untuk merokok ke korban.

Baca Juga: Klaster Baru Covid-19 di Bogor, Satu Keluarga Positif Covid-19, Dinkes: Dua Meninggal, Ayah dan Anak

"Setelah meminta api, pelaku mengajak korban berkelahi dan langsung memukul, rekan pelaku juga ikut melemparnya dengan batu," papar Ipda A. Akbar.

Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Wara. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi.

Akhirnya diketahui, salah satu pelaku adalah HAR alias ABA. Penangkapan terhadap pelaku kemudian dilakukan secara paksa.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Usulkan PJJ Permanen, Tina Toon: Jangan Kejadian, Bikin Anak Putus Sekolah

"Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban AM,"jelas Ipda A. Akbar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat