kievskiy.org

Mendikbud Nadiem Makarim Usulkan PJJ Permanen, Tina Toon: Jangan Kejadian, Bikin Anak Putus Sekolah

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang juga mantan penyanyi cilik, Agustina Hermanto alias Tina Toon.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang juga mantan penyanyi cilik, Agustina Hermanto alias Tina Toon. /Instagram.com/@tinatoon101 Instagram.com/@tinatoon101

PIKIRAN RAKYAT - Seperti ramai diperbincangkan, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diusulkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, untuk dijadikan sistem permanen. Hal tersebut menuai banyak polemik.

Apalagi mengingat di Indonesia belum semua daerah mendapatkan akses listrik dan internet yang memadai. Dan tidak semua orang mampu untuk melakukan PJJ. Sebagian orang tua justru mengaku kewalahan dengan pendampingan yang harus dilakukan kepada anak-anak yang harus PJJ dari rumah.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang juga mantan penyanyi cilik, Agustina Hermanto alias Tina Toon, menyoroti isu nasional saat ini. Dia mengkritisi sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dikemukakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Bantu Bagikan Sembako ke Korban Banjir Bandang Luwu Utara, Pria di Jampue Gunakan Kostum Spiderman

Bagi Tina, ide Menteri Nadiem Makarim ini baik, namun belum saatnya diterapkan. Soal itu, penyanyi yang terkenal lewat lagu Bolo Bolo ini sampai berkoordinasi langsung dengan sejumlah anggota komisi X DPR Fraksi PDIP agar rencana ini jangan sampai kejadian.

Tina menolak sistem PJJ karena tidak semua masyarakat bisa mengakses internet. Selain itu, masyarakat juga akan terbebani karena harus menyisihkan pendapatan untuk membeli kuota internet.

Baca Juga: Akibat Pandemi Virus Corona, Real Madrid Prioritas Jual Empat Pemainnya di Bursa Transfer Mendatang

"Untuk negara maju ini mungkin tidak masalah, tapi jangan sampai semua sekolah menerapkan sistem pembelajaran online yang dampaknya membuat anak putus sekolah," katanya.

Selain itu, Tina mengkritisi mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan di DKI Jakarta. Pasalnya, kebijakan ini membuat banyak anak yang berprestasi tidak diterima di sekolah negeri karena terganjal usia. Mereka harus mendaftar ke sekolah yang jaraknya agak jauh, kemudian ada juga yang frustasi, gagal lulus gara-gara umur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat