PIKIRAN RAKYAT - Pada Jumat 17 Juli 2020, Kepala Desa (Kades) Lempong, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dilaporkan ke kepolisian Resort Wajo.
Pasalnya oknul Kades ini telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desanya.
kabar ini juga telah dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warfa.
Baca Juga: Profil Lee Taemin, Member Termuda SHINee yang Kini Rayakan Ulang Tahun ke-28
"Sudah ada laporan kami terima," katanya AKP Muhammad Warfa.
Kejadian tindakan pelecehan seksual ini terjadi pada Minggu 12 Juli 2020 lalu.
Saat itu, mahasiswa yang berinisial AP hendak berpamitan kepada Kades yang berinisial AK di hari terakhirnya menjalani kuliah kerja profesi (KKP) di kantor Desa Lempong.
Baca Juga: Di Tengah Penantian Gaji ke-13, Kabar Gembira Datang dari Menpan RB Tjahjo Kumolo untuk Para PNS
Saat berpamitan, AP dan AK berjabat tangan dengan korban diruang kerjanya sebagai tanda perpisahan dan ucapan terima kasih telah diterima KKP di kantor Desa Lempong.