PIKIRAN RAKYAT - Diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja, bintang judo asal Korea Selatan, Wang Ki Chun, dikenail sanksi berat.
Wang dikenai sanksi diskors seumur hidup dari olahraga bela diri yang ia geluti itu oleh Asosiasi Judo Korea (KJA).
Baca Juga: Jabar Waspada Gelombang Kedua COVID-19, Protokol Kesehatan untuk PPLN dan Pekerja Migran Diperkuat
Wang menjadi populer dan namanya menjulang tinggi usai ia berhasil meraih medali perak pada kelas di bawah 73 kilogram pada Olimpiade 2008 di Beijing, meski saat itu ia mengalami cedera rusuk.
Ia telah ditahan pada awal bulan ini dengan dugaan melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, dan jika terbukti akan dipenjara seumur hidup.
Baca Juga: Dampak COVID-19, Tukul Arwana Kini Hanya Andalkan Bisnis Kontrakan untuk Nafkahi Keluarga
KJA dengan suara bulat sepakat menskors atlet 31 tahun itu, yang sekaligus mengakhiri karier olahraganya.
KJA menilai tindakan tidak pantas Wang telah menodai integritas dan kedudukan sosial judo saat menentukan hukuman skors seumur hidup, demikian dilansir kantor berita Yonhap.
Baca Juga: Buron 6 Tahun karena Membunuh Perangkat Desa, YT Pulang Kampung Mengira Kasusnya Ditutup