kievskiy.org

Buron 6 Tahun karena Membunuh Perangkat Desa, YT Pulang Kampung Mengira Kasusnya Ditutup

ILUSTRASI. Buronan.*
ILUSTRASI. Buronan.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Sempat buron selama 6 tahun pelaku pembunuhan perangkat desa berinisial YT (53) warga Desa Karanggadung Kecamatan Petanahan Kebumen Jawa Tengah akhirnya berhasil diringkus polisi.

Baca Juga: 2.000 Hand Sanitizer Disalurkan Melalui PMI untuk Wilayah DKI Jakarta

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Petanahan saat nongkrong di warung kopi di Desa Munggu Kecamatan Petanahan pada hari Kamis 7 Mei 2020 sekira pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: Peneliti Jepang Ciptakan Sepeda Ringan yang Bisa Dimasukkan dalam Tas

"Saya lari karena takut ditangkap, saya mengira kasusnya sudah selesai karena sudah lama," kata YT.

Tersangka pulang kampung ke Kebumen setelah kehilangan pekerjannya. Perusahaan di mana dia bekerja telah bangkrut dampak Covid-19.

Baca Juga: BMW akan Rilis Mobil Anyar, Disinyalir Merupakan SUV X6 Generasi Terbaru

Kapolresa Kebumen AKBP Rudy Cahyadi di dampingi Kapolsek Petanahan AKP Masngudi mengungkapkan, YT kabur setelah melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang perangkat desa Harjo Wintono (63) meninggal dunia pada Jumat 28 November 2014 silam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 14 Mei 2020, Gemini Sudah Saatnya Memikirkan Diri Sendiri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat