kievskiy.org

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Tana Toraja Mengalami Penurunan

ILUSTRASI pelecehan seksual
ILUSTRASI pelecehan seksual /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Bripka Ismail Kandang menyebutkan pihaknya, Unit PPA Satreskrim Polres Tana Toraja telah menyelesaikan delapan kasus persetubuhan anak di bawah umur untuk periode Januari hingga Juni 2020.

Selain kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, satu kasus pelecehan seksual juga telah diselesaikan.

"Hingga bulan Juni, delapan kasus telah diselesaikan, semuanya telah P21 dan telah dilimpahkan ke Kekjasaan," ujarnya. 

Baca Juga: Jalan Kaki 350 Km, Bocah 10 Tahun di India Juga Dorong Ibu-Adiknya di Kursi Roda demi Temui Keluarga

Jika dibandingkan dengan jumlah kasus tahun 2020 hingga bulan Juni, trend kasus ini akan mengalami penurunan.

Mengingat di 2019 lalu, jumlah kasus persetubuhan anak di bawah umur adalah 27 kasus dan 11 kasus pelecehan seksual.

"Semoga saja jumlah kasus ini pada tahun 2020, berhenti sampai di angka tersebut,"terangnya, Rabu 1 Juli 2020.

Baca Juga: Persib Salurkan Bantuan Kepada Warga Melalui Program Sauyunan

Meski demikian, pihak Kepolisian Tana Toraja tidak menampik jika disisa bulan berjalan bisa saja kasus ini bertambah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat