kievskiy.org

Imbas Kasus Mario Dandy, Ketum PBNU: Kemarahan Tak Boleh Dilampiaskan dengan Tidak Bayar Pajak

Ilustrasi bayar pajak.
Ilustrasi bayar pajak. /Pixabay/Gerd Altmann Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT – Kasus penganiayaan oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio (20) berimbas pada runtuhnya kepercayaan publik terhadap Kementeringan Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, terbongkar 13 ribu pejabat pajak yang tidak patuh laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Sontak kekecewaan rakyat berbuntut pada kemungkinan menurunnya kepatuhan membayar pajak. Untuk itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahru) memberi imbauan terbuka.

Dia mengingatkan masyarakat agar tidak lantas melampiaskan rasa marah terhadap dugaan penyelewengan para oknum pegawai pajak dengan tidak membayar pajak.

Terutama, setelah timbulnya kejanggalan harta jumbo pegawai eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo alias ayah dari tersangka penganiayaan yang sedang jadi sorotan, Mario Dandy Satrio.

Baca Juga: Korban Pembunuhan Dicor di Bekasi Dimakamkan di TPU Pondok Kopi, Sang Suami Hanya Bisa Merenung

"Kekecewaan dan kemarahan atas kasus kekerasan dan penyelewengan oknum pegawai pajak tidak boleh dilampiaskan dengan cara-cara yang salah. Misalnya, dengan tidak mau membayar pajak," ujar dia, Rabu, 1 Februari 2023.

Menurut Gus Fahru, Nahdlatul Ulama (NU) memegang prinsip serta pandangan untuk selalu patuh terhadap pemerintahan yang sah. Pun begitu warga negara Indonesia (WNI), Gus Fahrur memastikan prinsip itu ditaati seluruhnya.

Bagi Gus Fahru, pajak erat kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Nyaris semua kebutuhan negara bersandar pada pajak.

"Kita berkewajiban tunduk patuh kepada pemerintah. Negara ini lebih mahal dari sekadar urusan kemarahan terhadap orang per orang," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat