kievskiy.org

Gerakan Setop Bayar Pajak Menggema di Media Sosial, Anggota DPR Ingatkan Masyarakat Soal Efeknya

Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pixabay/Gerd Altmann Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR RI Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin ingatkan masyarakat akan manfaat pajak setelah muncul gerakan setop bayar pajak yang belakangan banyak digaungkan warganet imbas dari kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20).

Puteri merasa khawatir dengan gerakan setop bayar pajak yang akan semakin mengikis kepercayaan publik pada pemerintah. Dia berpendapat bahwa pemasukan negara dari pajak memiliki manfaat untuk pembangunan dan penciptaan pelayanan publik.

Dirinya khawatir apabila gerakan setop bayar pajak ini berjalan, akan berimbas pada berkurangnya penerimaan pajak yang menyebabkan terganggunya keberlangsungan pembangunan dan layanan publik.

“Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Puteri dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga: Ayah Mario yang Pejabat Pajak Bikin Shane Ketakutan, Terpaksa Rekam Penganiayaan David

Puteri menerangkan bahwa penghasilan negara yang didapat dari pajak memberikan manfaat untuk kembali dikelola dan didistribusikan ke masyarakat melalui pelayanan dan fasilitas publik. Misalnya saja, hasil pajak tahun 2020 yang tercatat sebanyak Rp1.717,8 triliun tersebut dialokasikan untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi elpiji, hingga bantuan sembako untuk 161 juta lebih jiwa sebagai pemberian perlindungan sosial.

Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajak agar dapat bersama-sama membangun negeri melalui pendapatan pajak negara.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya tersebut menjelaskan bahwa setiap pajak yang diterima akan diaudit dan diperiksa secara berkala oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sedangkan, segala jenis pengeluaran pajak yang digunakan untuk pembangunan negara turut diawasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Tak Hanya Pejabat Pajak, Kini Pejabat Bea Cukai yang Hobi Pamer Kekayaan Juga Disorot Publik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat