kievskiy.org

Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak, Bamsoet: yang Punya Hobi Jangan Terhambat, Asal Usaha Sendiri

Ilustrasi. Pengendara moge yang tabrak anak kembar di Pangandaran terancam 6 tahun penjara.
Ilustrasi. Pengendara moge yang tabrak anak kembar di Pangandaran terancam 6 tahun penjara. /pixabay/Ernie114

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Bambang Soesatyo merespons keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang membubarkan klub motor gede (moge) ‘Blasting Rijder DJP’. Bamsoet menghargai keputusan tersebut, tapi jangan sampai masyarakat mengaitkan hobi itu dengan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

“Itu kan untuk internal Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak,” ucap Bamsoet kepada awak media di Jakarta Utara, Selasa, 28 Februari 2023.

Ketua MPR RI itu mengatakan, pembubaran klub moge tersebut bukan berarti menghambat hobi untuk digeluti. Apalagi, hobi itu disalurkan dari hasil usaha sendiri.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Siap Klarifikasi soal Hartanya

“Jadi silakan yang punya hobi jangan terhambat, yang penting dari hasil usaha sendiri,” kata Bamsoet, dikutip dari Antara.

Menurut dia, seseorang menggeluti sebuah hobi karena ingin membuat hidup berjalan seimbang. Sehingga, dia berharap ke depan seseorang tidak boleh sembarangan melarang orang lain menggeluti hobi.

“Ibu Sri Mulyani hobi naik sepeda, ya monggo naik sepeda. Siapa main golf, monggo. Kami-kami hobi otomotif, motor, mobil ya itu adalah hobi kami,” ujarnya.

Baca Juga: Pimpinan KPK Buka-bukaan Bongkar Penyebab Pejabat Pajak Rentan Korupsi

Penyataan tersebut merespons keputusan Sri Mulyani yang meminta klub bernama Blasting Rijder DJP dengan beranggotakan para pegawai pajak untuk dibubarkan. Mulanya, klub moge tersebut terungkap ke publik usai sebuah foto Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tengah mengendarai moge beredar di media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat