kievskiy.org

Botol Miras Ditemukan di Mobil Rubicon Milik Mario Dandy, Kuasa Hukum Shane Lukas Angkat Bicara

Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. /Pexels/Ketut Subiyanto

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing menyatakan botol miras yang ditemukan di mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo bukan milik kliennya. Happy menegaskan bahwa Shane tidak mengetahui pemilik maupun kandungan alkohol pada botol berisi miras tersebut.

"Yang jelas itu bukan punya Shane Lukas kalau di dalam mobil ada minuman atau apa," kata Happy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Februari 2023.

Ia juga mengatakan bahwa Shane Lukas tidak dalam pengaruh alkohol dan tidak pernah meminumnya. Happy juga mengatakan Shane mengikuti permintaan Mario Dandy untuk andil dalam aksi penganiayaan itu karena adanya relasi ketergantungan pertemanan.

Menurut pemaparan Happy, Shane Lukas dihubungi berkali-kali oleh Mario tapi menolak ajakannya. Namun, Mario langsung menjemput Shane dengan mobil Rubicon itu.

Baca Juga: Asal-usul Covid-19 Terungkap, FBI Yakin Berasal dari Laboratorium Milik Pemerintah China

Happy menegaskan kliennya saat itu sedang berada di bawah kendali Mario. Sehingga Shane mau menuruti perintah Mario saat dibawa ke tempat lain.

"Salah satunya terkait permintaan mengganti pelat nomor yang merupakan perintah dari Mario Dandy," ujar Happy.

Menurut Happy, kliennya yang dikenal baik dan penurut itu sudah berteman dengan Mario selama lebih dari 1 tahun. Pertemanan mereka berawal dari teman nongkrong hingga akhirnya menjadi akrab.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, Shane diminta merekam aksi kekerasan yang mereka lakukan terhadap David Latumahina.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat