kievskiy.org

Pemprov Jakarta Anggarkan Pembelian Mobil Jeep Pj Gubernur Heru Budi dan Ketua DPRD: Rp2,37 Miliar per Unit

Ilustrasi Jeep.
Ilustrasi Jeep. /Pixabay/dimitrisvetsikas1969

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan miliaran rupiah untuk pembelian mobil dinas. Kendaraan itu ditujukan untuk Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.

Mereka menganggarkan Rp4,74 miliar dari APBD 2023 untuk membeli mobil dinas Jeep untuk Heru Budi Hartono dan Prasetio Edi Marsudi. Hal itu tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Rencananya, alokasi anggaran kendaraan dinas tersebut Rp2,37 miliar per unit, dengan kapasitas mesin 4.200 cc. Pengadaan mobil Jeep itu masuk dalam paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Ketua Dewan dan Penjabat Gubernur DKI.

Akan tetapi, tidak dijelaskan spesifikasi jenis Jeep itu bertenaga listrik atau menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Untuk pengadaan dua unit Jeep tersebut, skema pemilihan penyedia dilakukan berbeda.

Baca Juga: Solusi Banjir Jakarta dari Heru Budi: Normalisasi dan Sodetan

Pemprov DKI Jakarta menggunakan metode tender untuk pengadaan kendaraan dinas Heru Budi Hartono. Sedangkan pengadaan kendaraan dinas Prasetio Edi Marsudi, melalui skema pengadaan elektronik (e-purchasing).

Sedangkan pemilihan penyedia Jeep itu dilakukan pada Februari hingga Mei 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan kontrak pada Maret hingga April 2023. Sementara itu, untuk pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan listrik ini mulai bulan April 2023.

Terkait pengadaan dua unit Jeep itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi memberikan penjelasan. Dia menuturkan, meski melaksanakan pengadaan Jeep, tetapi kendaraan dinas pimpinannya itu menggunakan kendaraan listrik.

“Kalau gubernur itu (mobil) listrik nanti,” katanya, Kamis, 2 Maret 2023, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 3 Maret 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat