kievskiy.org

Sejumlah Ruas Jalan Nasional di Kaltim Rusak, Alokasi Anggarannya Malah Dominan untuk Bangun Jalan di IKN

Ilustrasi jalan rusak.
Ilustrasi jalan rusak. /Pixabay/stux

PIKIRAN RAKYAT - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) segera meninjau jalan-jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Tepatnya, kerusakan terjadi pada jalan poros Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Bengalon.

“Dalam waktu dekat ini, kami segera melakukan kunjungan untuk meninjau jalan poros Sangatta-Bengalon yang merupakan jalan nasional untuk melihat sejauh mana kerusakannya,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama di Samarinda, Jumat, 3 Maret 2023.

Dia mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi truk-truk pengangkut alat berat perusahaan tambang di wilayah sekitar. Selain ke Kabupaten Kutai Timur, kunjungan Komisi III DPRD Kaltim bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur juga meninjau jalan poros antara Long Bagun Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menuju Long Pahangai Kabuaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Baca Juga: Jokowi: Pembangunan IKN Tetap akan Proteksi Bekantan

“Sebenarnya perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim dengan di alokasikan anggaran Rp1,8 triliun. Anggaran tersebut belum cukup untuk memantapkan jalan-jalan secara keseluruhan di tahun 2023. Namun, hal tersebut perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp300 miliar dibanding tahun 2022 yang hanya Rp 1,5 triliun,” kata Romadhony Putra Pratama.

Alokasi Anggaran Dominan di IKN

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang menyebutkan alokasi anggaran untuk jalan nasional di Kaltim sebesar Rp10,63 triliun. Namun, anggaran itu lebih dominan dialokasikan untuk pembangunan jalan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Peruntukan anggaran jalan nasional di Provinsi Kaltim ada dua penanganan yang sedang dikerjakan yaitu meliputi penanganan jalan wilayah IKN Nusantara sekitar Rp8,7 triliun sementara untuk wilayah lainnya hanya Rp1,8 triliun," katanya, Rabu, 1 Maret.

Veridiana Huraq Wang pun menyayangkan, dari anggaran Rp10,63 triliun, lebih besar untuk penanganan jalan di IKN. Padahal, yang diinginkan sebetulnya diseimbangkan dengan pemantapan jalan nasional wilayah Kaltim.

Meski begitu, Komisi III tetap mengapresiasi alokasi anggaran yang ada, sebab jika dibandingkan tahun 2022 jalan wilayah Provinsi Kaltim mendapatkan anggaran Rp1,5 triliun. Maka dalam hal ini, anggaran yang ada mengalami kenaikan sebesar Rp300 miliar menjadi Rp1,8 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat