kievskiy.org

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Siap Ladeni Laporan Luhut Pandjaitan: Semakin Buktikan Kritikan Kami

Laporan Haris Azhar dan Fatia ditolak mentah-mentah oleh pihak kepolisian
Laporan Haris Azhar dan Fatia ditolak mentah-mentah oleh pihak kepolisian /Twitter/@lbh_jakarta YouTube/Deddy Corbuzier

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan siap meladeni laporan yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritimand an Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kalau memang dipaksakan kami dengan senang hati akan meladeni (persidangan) itu karena itu semakin membuktikan apa yang dikritik selama ini, " kata Direktur Lokataru Haris Azhar saat ditemui di Jakarta, Senin 6 Maret 2023.

Haris Azhar mengatakan dirinya dan Fatia telah mempersiapkan bukti tambahan hingga saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan.

"Kami akan jalankan dengan cara yang baik, dengan bukti tambahan yang cukup banyak, dan juga saksi yang cukup banyak. Jadi dengan senang hati kami akan memanfaatkan media publik atau forum publik yaitu pengadilan untuk membuktikan dan menunjukkan poin apa yang kami sampaikan dan poin yang kami kritik tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Alasan Pemindahan Depo Pertamina Plumpang Akan Sulit Dilakukan Menurut Pengamat BUMN

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan berkas laporan Menko Marves telah dinyatakan lengkap atau P21.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut dugaan pelanggaran UU ITE hingga penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Polisi Usulkan Kerja Sama Penagihan Utang dengan Perusahaan, Jangan Lagi Ada Debt Collector Arogan

Haris Azhar: Kalau Kami Dipidanakan, Kami Bahagia

Haris Azhar mengaku sangat siap jika penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkan kasusnya ke kejaksaan. Bahkan ia mengatakan jika dipidana akan berlapang dada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat