kievskiy.org

Sandiaga Uno Peringatkan Turis Asing yang Langgar Aturan, Singgung Undang-Undang dan Norma

Wisatawan asing mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor kendaraan palsu.
Wisatawan asing mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor kendaraan palsu. /Tangkapan layar Instagram/@niluhdjelantik.

PIKIRAN RAKYAT - Tersebar di media sosial potret dan video turis asing melakukan pelanggaran aturan selama berlibur di Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberi peringatan terhadap mereka yang melakukan hal itu.

Adapun pelanggaran aturan yang dimaksud Menparekraf, salah satunya adalah penggunaan pelat nomor kendaraan palsu yang dilakukan sejumlah turis asing. Berangkat dari hal itu, dia menegaskan kembali bahwa turis asing di Indonesia harus taat pada aturan dan norma yang berlaku.

"Mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan segala norma-norma yang ada," ujar Sandiaga Uno, Senin, 6 Maret 2023.

Menurut Sandi, tindakan tegas aparat akan berlaku bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di Indonesia. Artinya, hal ini adalah upaya untuk menciptakan kegiatan pariwisata yang aman dan menyenangkan bagi para turis asing itu.

Baca Juga: Niat Sholat Nisfu Syaban, Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya

Bukan hanya itu, Sandi juga menyinggung peran para pelaku usaha yang membuat terjadinya pelanggaran aturan di kalangan turis asing itu.

Dalam hal ini, mereka yang berbisnis menyewakan kendaraan bermotor seharusnya memastikan konsumen taat terhadap aturan lalu lintas di Indonesia, termasuk dilarang menggunakan pelat nomor palsu.

Atas hal itu, pemberlakuan sanksi sosial juga akan ikut diterima oleh para pelaku usaha yang membiarkan pelanggaran aturan itu. Kini, Sandiaga sedang mempersiapkan penanganan lanjutan untuk mencegah pelanggaran aturan lain di masa depan.

Dia menyatakan, akan menyosialisasikan hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang selama para turis asing melakukan liburan di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat