kievskiy.org

Ganjar Pranowo Berpeluang Diduetkan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Dinilai Dapat Dukungan Publik

Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat kunjungan kerja di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023)
Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat kunjungan kerja di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023) /ANTARA/HO-Relawan Ganjar

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat Politik dari Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai pasangan politik Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto berpeluang diduetkan pada Pemilu 2024.

“Iya peluangnya terbuka (duet Ganjar-Prabowo), kalau misalnya lawannya Anies Baswedan. Koalisi pemerintahan melawan oposisi," katanya di Jakarta, Kamis 9 Maret 2023.

Menurut Sidiman, ada kemungkinan peluang terbuka untuk Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto dipasangkan sebagai Capres dan Cawapres. Ia juga membeberkan alasan tersebut, keduanya sama-sama populer dan mendapat dukungan dari publik.

Akan tetapi, keputusan itu akan berkembang di dunia politik tanah air saat ini. Dia menambahkan, PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu, tentu akan mencalonkan tokoh internal partai.

Baca Juga: Jokowi Minta Rakyat Segera Bayar SPT Pajak Demi Subsidi dan Pembangunan Negara

Hal itu disampaikan Saidiman menanggapi aksi foto bersama Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat kunjungan kerja di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023.

Menurut Saidiman peluang besar Jokowi memberi dukungan untuk dua tokoh. Hal itu dikarenakan keduanya berada di lingkungan politik yang sama.

“Ganjar adalah gubernur dari PDIP, Jokowi dari PDIP. Keduanya dari lingkungan yang sama. Kemudian Pak Prabowo adalah Menhan, menteri di bawah Jokowi. Jadi dari sisi itu, kita katakan, apakah ada dukungan khusus untuk salah satu dari keduanya, menurut saya ya mereka yang paling potensial (menang),” jelasnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat