kievskiy.org

Syarat Dapat Insentif bagi Wajib Pajak IKN yang Sumbang Pembangunan Fasilitas Umum

Ilustrasi desain IKN Nusantara.
Ilustrasi desain IKN Nusantara. /Dok. Kementerian PUPR

PIKIRAN RAKYAT – Dalam rangka menggerakkan ekonomi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah RI meluncurkan sepaket kebijakan, termasuk dalam ranah fiskal. Kebijakan fiskal yang ditawarkan meliputi pemberian insentif bagi Wajib Pajak (WP) yang nantinya akan tinggal atau melakukan usaha di IKN.

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha di IKN, disebutkan bahwa WP dalam negeri yang memberikan sumbangan untuk pembangunan fasilitas umum di wilayah IKN akan mendapat pengurangan penghasilan bruto. Jumlah pengurangan yang bisa didapat bahkan sampai 200 persen dari nilai sumbangan.

“Fasilitas pengurangan penghasilan bruto sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk pengurangan penghasilan bruto untuk penghitungan penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak sampai jumlah tertentu paling tinggi 200% dari jumlah sumbangan dan/atau biaya yang dikeluarkan,” kata Pasal 45 ayat (2) dari PP tersebut.

Baca Juga: Dibudidayakan di Ladang Seluas 43 Hektare, 4 Ton Ganja Dimusnahkan di Aceh

Perlu digarisbawahi, sumbangan yang diberikan untuk pembangunan fasilitas umum harus dalam bentuk uang, barang, pembiayaan, fasilitas sosial, atau fasilitas lainnya yang bersifat nirlaba (tidak menghasilkan keuntungan). Dalam hal ini, yang dimaksud sebagai ‘fasilitas lainnya’ meliputi fasilitas untuk kelestarian lingkungan dan ekosistem.

Jika WP memberi sumbangan dalam bentuk uang, maka nilainya akan ditentukan dari jumlah nominal. Sedangkan bagi WP yang menyumbang dalam wujud barang, nilainya ditentukan berdasarkan nilai perolehan, nilai buku fiskal, dan harga pokok penjualan.

Insentif pengurangan penghasilan bruto untuk WP akan diberikan dengan beberapa syarat, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 45 ayat (4):

1. WP mempunyai penghasilan neto yang dapat dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan Pajak Penghasilan tahun sebelumnya;

Baca Juga: Pepaya California akan Jadi Ikon Warga Karet Tengsin di Tengah Kota Jakarta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat