kievskiy.org

Zainudin Amali Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Istana, Pilih Fokus Urus PSSI

Menpora Zainudin Amali.
Menpora Zainudin Amali. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berpamitan kepada para pejabat dan pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Jumat, 10 Maret 2023. Zainudin Amali berpamitan kepada para koleganya di Kementerian Pemuda dan Olahraga setelah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Menpora ke Menteri Sekretariat Negara Pratikno pada Kamis, 9 Maret 2023.

Zainudin Amali berpamitan dalam momen senam pagi di Kemenpora. Dia mengungkapkan berbagai kenangan selama dirinya menjabat sebagai Menpora.

Selama bertugas sebagai Menpora, Zainudin Amali mengaku sempa merasa minder saat pertama kali ditunjuk sebagai Menpora.

Kini, Zainudin Amali menitipkan pesan agar para pegawai Kemenpora selalu mampu menjaga iklim baik yang sudah diciptakannya itu.

Baca Juga: Kemenkumham Ultimatum Turis Asing yang Kerap Bikin Onar di Bali: Bisa Dideportasi

Zainudin Amali juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi terkait hal-hal yang kurang berkenan selama dirinya menjabat sebagai Menpora. Zainudin Amali juga mengatakan akan bertemu dengan Jokowi pada Senin, 13 Maret 2023.

Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Mensesneg

Zainudin Amali menyampaikan, surat pengunduran diri yang diserahkan ke Mensesneg adalah jawaban terkait berbagai pertanyaan yang sering ditujukan kepadanya. Setelah terpilih menjadi Wakil Ketua Umum PSSI 2023-2027, Zainudin Amali sering ditanyakan kapan akan mengirim surat pengunduran diri dari posisi Menpora.

"Kan teman-teman menanyakan kapan akan mengantarkan suratnya, hari ini tanggal 9 (Maret), hari Kamis, saya sudah antarkan," ujar Zainudin Amali pada 9 Maret 2023.

"Tinggal tunggu saja, kan keputusannya ada di Bapak Presiden, bukan di saya," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Amali juga menyinggung soal sosok pengganti yang akan menduduki jabatan Menpora. Dia mengatakan, pemilihan siapa Menpora selanjutnya merupakan hak prerogatif Presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat