kievskiy.org

Kemensetneg Diminta Ikut Tangani Polemik Penutupan Taman Legenda Keong Emas TMII

Taman Legenda Keong Mas di TMII.
Taman Legenda Keong Mas di TMII. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Sekretariat Negara diminta ikut menangani polemik penutupan wahana Taman Legenda Keong Emas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Polemik penutupan wahana itu terjadi antara pengelola baru TMII yang ditunjuk Kementerian Sekretariat Negara yakni PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC) dan PT Cipta Loka Kamayangan (PT CLK) selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas.

Akibat polemik itu, PT TWC menutup akses dan menghentikan suplai utilitas, termasuk listrik, terhitung 1 Maret 2023 sehingga terjadi penutupan.

"Penutupan akses dan penghentian suplai utilitas ini disinyalir karena keberatan PT Cipta Loka Kamayangan (PT CLK) selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas atas usulan perjanjian baru yang ditawarkan oleh PT TWC," ucap Direktur PT CLK selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas, Alexander dalam keterangannya yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 10 Maret 2023.

Alexander menjelaskan, pihaknya sudah membuat perjanjian dengan pengelola TMII terdahulu yaitu Yayasan Harapan Kita c.q. BP TMII hingga 2036. Namun, saat ini, PT TWC sebagai pengelola TMII baru menginginkan perjanjian baru.

Baca Juga: Zainudin Amali Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Istana, Pilih Fokus Urus PSSI

"Kami keberatan karena, dengan perjanjian baru, perjanjian dengan BP TMII tidak dianggap, lalu dengan memaksa akan dibuat perjanjian transisi yang isinya apabila nanti tidak bisa memenuhi yang disyaratkan oleh PT TWC maka perjanjian berakhir dan tidak dapat dilanjutkan," tuturnya.

Dikatakan Alexander, pihaknya selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas telah mengelola sarana dan prasarana wahana tersebut dengan perhitungan bisnis dan belum menghasilkan. Terlebih pada masa pandemi Covid-19, Taman Legenda Keong Emas ditutup lebih dari 2 tahun.

"Pada awalnya, kami berniat membuka negosiasi untuk kebaikan TMII ke depannya, lalu PT CLK meminta kepada PT TWC untuk dapat menunjukkan legal standingnya sebagai pengelola baru yang katanya menggantikan BP TMII Yayasan Harapan Kita, tetapi faktanya hingga saat ini belum ada serah terima pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke PT TWC," ucapnya.

"Dan juga dalam surat yang dikeluarkan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Taman Legenda Keong Emas tidak termasuk sebagai objek yang diserahkan kepada Sekretaris Menteri Negara," kata Alexander menambahkan.

Alexander mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit berkaitan dengan perjanjian kerja sama pada tahun 2016 lalu. Pihaknya juga telah diaudit BPKP mengenai pemenuhan kewajiban pelaksanaan perjanjian kerjasama tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat