kievskiy.org

Pelatih Tenis Meja Asal Dharmasraya Sumbar Dibekuk Polisi, Terbukti Edarkan Narkotika Jenis Sabu

ILUSTRASI penangkapan.*
ILUSTRASI penangkapan.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT melalui Kasat Narkoba, Iptu Rajulan Harahap SH mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dikatakan Iptu Rajulan, pelaku DMP (45) diamankan polisi pada Senin 27 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan pelaku berkat laporan masyarakat karena maraknya transaksi narkotika di Jorong Sungai, Kemuning, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Baca Juga: Arturo Vidal Tersinggung James Rodriguez Disisihkan Real Madrid

“Dari hasil penyelidikan tersangka DMP (45) yang juga merupakan pelatih Tenis Meja Kabupaten Dharmasraya ditemukan barang bukti yakni, 1 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening," ujar Rajulan, Rabu 28 Juli 2020.

"Satu paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 unit timbangan digital, 1 buah korek api gas, 1 buah gulungan timah rokok, 45 buah kaca pirek lengkap dengan penutupnya, 1 botol kemasan minuman sebagai alat hisab shabu,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh Polres Dharmasraya.

Baca Juga: Masih Beri Perhatian untuk El Barack, Richard Kyle Beri Dukungan untuk Putra Jessica Iskandar

Pelaku terancam hukuman paling singkat selama empat tahun penjara atau 12 tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat