PIKIRAN RAKYAT - Amerika Serikat (AS) menyampaikan secara terbuka bagi negara yang hendak membeli alutsista dari Rusia bisa mereka kenai sanksi.
Sanksi yang dimaksud adalah Undang-Undang Countering American Advisories Through Sanctions Act (CAATSA).
CAATSA juga bisa mengenai Indonesia karena TNI AU sedang dalam proses pembelian jet tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia.
Meski demikian ada baiknya Indonesia memperhatikan dulu proses pembelian Su-35 Mesir.
Baca Juga: Perangi Corona, Presiden Jokowi Segera Gelar Vaksinasi Massal
Mengutip militarywatchmagazine.com, Kamis (30/7/2020) pada 22 Juli 2020 lalu, foto-foto Su-35 dengan camo AU Mesir bocor di internet.
Selengkapnya======>>>>>>>>