kievskiy.org

Kebakaran TBBM Plumpang Memakan Korban Jiwa, Pakar: Buffer Zone Harus Bebas dari Permukiman Warga

Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023.
Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang telah mengakibatkan 21 warga meninggal dunia. Saat ini 24 warga masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.

Banyaknya warga yang tinggal di area penyangga atau buffer zone TBBM Plumpang ditengarai sebagai salah satu faktor dari banyaknya korban jiwa. Pasalnya, saat ini permukiman warga sudah menempel dengan Depo Pertamina Plumpang, sehingga tidak ada titik aman.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menyebut bahwa seharusnya buffer zone TBBM Plumpang menjadi area yang clear dan bersih dari permukiman. Hal itu dimaksudkan agar saat terjadi hal yang tak diinginkan, tidak ada warga sipil yang jadi korban.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut aturan buffer zone ini sudah sejak lama diatur oleh Pertamina. Area tersebut harus bersih dari permukiman warga.

Baca Juga: Update Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: 21 Warga Meninggal Dunia, 24 Orang Dalam Penanganan Intensif

“Area penyangga itu sudah diatur Pertamina. Tujuannya, jika terjadi kebakaran atau ledakan tidak menimbulkan korban jiwa. Makanya harus bebas dari permukiman,” ucap Agus.

Pada awalnya, area buffer zone memang masih terkendali, namun seiring berjalannya waktu area tersebut kini sudah penuh dengan rumah-rumah warga. Saking banyaknya rumah warga, area permukiman dengan TBBM Plumpang hanya dibatasi dengan tembok beton saja.

“Tadinya sebagai area penyangga, sekarang rumah warga makin menempel. Kini telah meledak. Yang harusnya tidak sampai ada korban penduduk, menjadi ada korban. Loh kok malah Pertamina yang disalahin,” kata Agus menambahkan.

Area buffer zone sejak awal merupakan milik Pertamina, dan TBBM Plumpang sudah dibangun sejak 1974 silam dengan luas total 150 hektar. Luas tersebut terbagi dua, yakni 70 hektar sebagai fasilitas Pertamina, dan 80 hektar sebagai daerah penyangga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat