kievskiy.org

Apa Itu Dana SPI? Dana yang Diduga Dikorupsi Rektor Udayana

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara jadi tersangka kasus pencurian uang rakyat Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 sampai 2022. Keterlibatannya dalam kasus ini ditemukan penyidik Pidsus Kejati Bali, melalui alat bukti yang dikumpulkan.

Lalu, apa sebenarnya dana SPI itu? Dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.

SPI merupakan singkatan dari Sumbangan Pengembangan Institusi. Dana tersebut dibebankan oleh perguruan tinggi negeri (PTN) kepada mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri. Sedangkan bagi mahasiswa yang masuk lewat jalur SNMPTN dan SBMPTN, tidak dibebankan biaya tersebut.

SPI juga dikenal sebagai 'Uang Pangkal', yakni biaya masuk perkuliahan yang dibayar satu kali di awal kuliah. Uang pangkal biasanya diterapkan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Rektor Universitas Udayana Bantah Aliran Dana SPI ke Rekening Tiga Staf Unud

Istilah uang pangkal tersebut bisa berbeda-beda tiap kampusnya. Selain itu, nominal uang pangkal juga bervariasi tergantung kampus dan jurusan yang dipilih. Masing-masing kampus, baik PTN maupun PTS, mempunyai mekanisme pembayaran SPI yang berbeda, baik secara all-in maupun dicicil.

Pemberlakuan SPI bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dari PTN, seperti meningkatkan aktivitas akademik mahasiswa. Contohnya adalah ketika mengikuti perlombaan, melakukan studi banding maupun kunjungan kerja, memperbanyak jumlah penelitian, pembangunan gedung, serta pemeliharaan fasilitas kampus seperti gedung perkuliahan dan laboratorium.

SPI sangat berbeda dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Jika UKT dibayarkan setiap semester, maka SPI hanya dibayar satu kali ketika masuk ke sebuah perguruan tinggi.

SPI lebih banyak diperuntukan kepada mahasiswa baru yang melalui jalur mandiri tergantung dari kebijakan kampus. Kemudian besaran dana SPI yang dipungut antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi yang lain memang berbeda karena kondisi dan kebutuhan setiap PTN juga berbeda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat