kievskiy.org

Rektor Universitas Udayana Bantah Aliran Dana SPI ke Rekening Tiga Staf Unud

Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara.
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.

Seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali, I Nyoman Gde Antara menyampaikan keterangan terkait kasus tersebut. Ia membantah dana SPI mengalir ke rekening milik staf rektorat Unud.

Sebelumnya, Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka usai mendapati sejumlah alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk.

"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA, ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Eka Sabana Putra, pada Senin, 13 Maret 2023, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Misteri Kasus Kematian Dokter Mawar di Papua, Dokter Paru: Ada Ketidakwajaran

Ia menyampaikan, penetapan tersangka Rektor Unud berdasarkan hasil penyidikan sejak 24 Oktober 2023. I Nyoman Gde Antara diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka pada I Gde Nyoman Antara itu berarti kasus korupsi dana sumbangan mahasiswa baru Unud telah total empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut berinisial IKB, IMY, dan NPS. Mereka telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Februari 2023.

Akan tetapi, I Gde Nyoman Antara membantah dana SPI untuk seleksi mandiri mahasiswa mengalir ke rekening milik tiga staf rektorat. Dia mengklaim pemungutan SPI seusai regulasi.

Baca Juga: Kemenkes Kantongi Hasil Autopsi Dokter Mawar yang Tewas di Papua, Budi Gunadi Beri Jaminan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat