kievskiy.org

Tingkat Kunjungan Wisatawan Asal Rusia dan Ukraina di Bali Menurun pada Maret 2023

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali.
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir, warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan data laporan terbaru terkait penurunan kunjungan wisatawan asal Rusia dan Ukraina di Bali. Direktur Ditjen Imigrasi mengumumkan, jumlah WNA Rusia dan Ukraina yang berkunjung ke Bali mengalami penurunan memasuki pekan kedua Maret 2023 yang hanya mencapai 6.000 orang. Jumlah itu jauh lebih kecil jika dibandingkan pada Januari-Februari 2023 yang jumlahnya mencapai sekira 40.000 orang.

Ditjen Imigrasi menduga, penurunan jumlah kunjungan dari WNA Rusia dan Ukraina berasal dari usulan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait pencabutan Visa on Arrival bagi dua negara itu.

"Sekarang jumlah (kunjungan) warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekira 30 persen dari triwulan terakhir tahun 2022," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim pada Selasa, 14 Maret 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Lebih lanjut, Silmy juga menyinggung data pengguna Visa on Arrival bagi WNA Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, yang menunjukkan penurunan drastis pada Maret 2023.

Baca Juga: Al-Qur'an dan Buku Yasin Ditemukan Utuh di Rumah Terdampak Kebakaran Grogol

Jumlah pengguna Visa on Arrival oleh WNA Rusia dan Ukraina sepanjang 1-12 Maret 2023 hanya mencapai sekira 5.000 orang.

"Tren kedatangan wisatawan asal Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun," ujar dia lagi.

Imigrasi akan lmenelaah lebih dahulu terkait usulan Gubernur Bali soal pencabutan Visa on Arrival bagi WNA Rusia dan Ukraina.  Imigrasi Kemenkumham menilai, keputusan menyetujui pencabutan Visa on Arrival bagi WNA Rusia dan Ukraina akan sangat berdampak secara luas, terutama untuk wilayah lain di Indonesia.

Selain itu, Imigrasi akan lebih detail menangani WNA negara manapun ke depannya seperti menyiapkan database kerja sama dengan negara lain terkait informasi lebih akurat tentang WNA yang akan melintas ke Indonesia.

Baca Juga: Daftar Motor Listrik yang Kena Subsidi Maret 2023, Termurah Mulai Rp4 Jutaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat