kievskiy.org

Sandiaga Uno Respons Usulan Gubernur Bali Soal Turis Asing Dilarang Sewa Motor

Usulan larangan turis asing menyewa motor di Bali direspons oleh Sandiaga Uno.
Usulan larangan turis asing menyewa motor di Bali direspons oleh Sandiaga Uno. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo

PIKIRAN RAKYAT - Usulan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait larangan turis asing menyewa sepeda motor telah didengar oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Menurutnya, keputusan itu harus memperhatikan pelaku usaha penyewaan motor yang menjadi ladang ekonomi masyarakat setempat.

Menparekraf mengaku belum menerima penyampaian langsung dari Pemerintah Provinsi Bali terkait usulan larangan menyewa sepeda motor bagi turis asing itu.

Sandiaga kemudian menyinggung soal para pelaku usaha penyewaan motor yang memberi peningkatan ekonomi, tetapi bisa segera berubah gulung tikar dengan penetapan larangan yang diusulkan Gubernur Bali itu.

"Karena ini merupakan lahan usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja dan tentunya kita harus pastikan kelangsungan perekonomian masyarakat setempat," ujar Sandiaga dalam konferensi The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar di Jakarta pada Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga: LPSK Tolak Lindungi AG, tapi Terima Permohonan Perlindungan 2 Saksi Kunci Kasus Mario Dandy

Lebih lanjut, Sandiaga juga mengatakan bahwa kebijakan apa pun seharusnya melalui pengkajian komprehensif lebih dahulu, terutama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Sandiaga, setiap pengendara motor memang harus memahami tata aturan lalu lintas yang ditetapkan sehingga akan tercipta keamanan selama berkendara di jalanan manapun.

Dalam arti lain, edukasi terkait tata aturan lalu lintas harus disampaikan para pelaku usaha penyewaan motor pada mereka yang ingin menggunakan kendaraan roda dua itu.

Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap 2 Pelaku Pengancam Pembunuhan pada Band Radja

"Jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai motor dan akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar atau mabuk mengalami kecelakaan itu perlu ditindak secara tegas," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat