kievskiy.org

Luhut Soal Turis Asing Berulah di Bali: Mereka Tidak Diperlukan

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali.
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir, warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo

PIKIRAN RAKYAT - Luhut Binsar Pandjaitan turut angkat suara mengenai turis asing yang berbuat ulah di Indonesia hingga mengganggu kenyamanan lingkungan. Luhut mengatakan bahwa pemerintah pusat mendukung seluruh langkah dari pemerintah provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia.

Luhut menyebut bahwa Gubernur Bali I Wayan Koster sudah tahu apa yang musti diperbuat untuk menyudahi permasalahan tersebut. "Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan di buat," kata Luhut di sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Kamis, 9 Maret 2023.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, turis asing yang melanggar aturan serta norma yang berlaku di Pulau Bali tidak diperlukan. Ia bilang, Bali tidak membutuhkan turis asing yang nakal karena itu mengganggu ketertiban.

"Kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (Bali) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali," ujar Luhut, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Angkat Bicara: Bukan Itu Saja Kerugian Kami

Di samping itu, Gubernur Bali I Wayan Koster telah membahas mengenai masalah turis asing yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum di Indonesia bersama Kapolda Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kantor Imigrasi wilayah Bali, dan jajaran terkait.

Dari situ, diinisiasi terbentuknya satuan tugas terpadu yang tujuannya mengawasi dan menindak warga negara asing, termasuk wisatawan. Satuan tugas terpadu tersebut akan berisi Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, kantor Imigrasi Bali, Satpol PP.

"Saya rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi beragai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali. Kemarin sudah diidentifikasi, dan akan ada penanganan secara terpadu," ujar Koster.

"Ini kami masih mendalami agar (mereka) bisa di-tracing (lacak) sampai detail apa masalahnya," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Soal Pemeriksaan atau Klarifikasi LHKPN Pejabat Negara, KPK: Tak Perlu Menunggu Viral

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat