kievskiy.org

Hampir 2 Bulan, Kasus Oknum Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Belum P21

Jundri R Beruntu (kiri) pengacara keluarga Sony Rizal Taihitu dan Rusni Masna, istri korban (kanan).
Jundri R Beruntu (kiri) pengacara keluarga Sony Rizal Taihitu dan Rusni Masna, istri korban (kanan). /YouTube/Uya Kuya TV

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembunuhan yang menewaskan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dengan tersangka oknum anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang sudah berlangsung hampir dua bulan. Jundri R Beruntu selaku kuasa hukum keluarga korban mengaku belum mendapat kabar bahwa kasus ini sudah P21.

Selain itu, Jundri juga belum menerima kabar apakah Bripda Haris sudah dipecat atau belum. Jundri membandingkan kasus ini dengan Ferdy Sambo yang dipecat setelah 17 hari ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

“Makanya tempo hari kami sudah melaporkan ke Propam dan Kompolnas mengonfirmasi kepada media akan dipecat katanya. Ya kalau akan dipecat semua orang tahu bahwa itu dipecat, tapi kapan?” tutur Jundri.

Keluarga korban datang ke Polda Metro Jaya dengan suasana hati yang geram karena mengaku dari 23 Januari 2023 sampai 6 Februari 2023 tak mendapat informasi apapun. Padahal, keluarga korban sudah datang sejak 27 Januari 2023.

Baca Juga: Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Keliling Jakarta Cari Target

Jundri menduga kuat polisi memiliki kontak keluarga korban. Dia mengaku tak mendapat informasi mengenai perkembangan kasus ini.

“Tapi kita tidak mendapatkan perkembangan apa pun, tidak mendapatkan SP2HP. Nah kemudian tanggal 7 (Februari 2023) itu kita bertanya di situ, ketemu dengan Kanit. Jadi awalnya kita membuka SP2HP tapi mereka melarang,” ucapnya.

Pelarangan tersebut karena kasus ini sudah dilaporkan polisi, atau merupakan laporan model A. Sebagai informasi, laporan model A adalah laporan tertulis yang dibuat oleh petugas Polri karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang karena akan, sedang, atau telah terjadi peristiwa pidana.

Baca Juga: Daftar Dosa Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online, Densus 88: Pimpinan Tidak Menoleransi!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat