kievskiy.org

Status Hukum Johnny G Plate Segera Jelas, Posisinya dalam Korupsi Proyek BTS Diungkap Kejagung

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate .
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate . /GALIH PRADIPTA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Status hukum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan segera ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah gelar perkara, Kejagung akan memetakan dan mengumumkan posisi Menkominfo dalam kasus korupsi yang menyeret namanya.

Sebelumnya, Johnny G Plate jalani pemeriksaan kedua di kantor Kejagung, untuk kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 sampai 2022.

"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP (Johnny Plate)," ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu, 17 Maret 2023.

Kuntadi melanjutkan, dalam pemeriksaan kedua oleh Kejagung, penyidik mencecar Johnny G Plate dengan 26 pertanyaan. "Menjawab 26 pertanyaan, menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik," ujar dia.

Baca Juga: Mendag Ungkap Kesulitan Menindak Aktivitas Impor Pakaian Bekas: Ada Banyak 'Jalan Tikus'

Untuk diketahui, ramai diberitakan momen ketika Menkominfo Johnny G Plate memilih bungkam sesampainya ia di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan korupsi pada Rabu, 15 Maret 2023.

Nama Johnny terseret ke dalam dugaan penyelewengan dana dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Berdasarkan pantauan terakhir, di depan kantor Kejaksaan Agung, Johnny G Plate tiba sekitar pukul 08.45 WIB dengan setelan batik. Membawa serta map biru di tangan, Johnny terus berjalan ke dalam Gedung Bundar tanpa sedikitpun buka suara mengenai pemeriksaan.

Sebelumnya, agenda pemeriksaan kedua Menkominfo pada Rabu, 15 Maret 2023 telah dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat