kievskiy.org

Eks Danki 3 Brimob Polda Jatim Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara di Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan

Ilustrasi tragedi Kanjuruhan.
Ilustrasi tragedi Kanjuruhan. /Twitter.com/@PelatihBart Twitter.com/@PelatihBart

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis itu diterima mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis, 16 Maret 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan dengan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Abu Ahcmad Sidqi Amsya, Kamis, 16 Maret 2023.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim itu pun jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka sebelumnya menuntun terdakwa dengan hukuman pidana selama 3 tahun penjara.

Padahal, Majelis Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah atas kealpaan hingga mengakibatkan orang lain mati, mengalami luka berat dan luka sedemikian rupa, serta sakit sementara. Majelis hakim juga menilai terdakwa Hasdarmawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Pasal 360 ayat (2) KUHP tentang Keolahragaan.

Baca Juga: Security Officer Arema Suko Sutrisno Divonis Setahun Penjara di Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan

"Hal yang memberatkan yaitu membuat suporter trauma untuk menonton bola," ucap Abu Ahcmad Sidqi Amsya.

"Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa turut andil menyelamatkan pemain dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat persidangan," ujarnya menambahkan.

Atas putusan tersebut, JPU, terdakwa, dan penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya. "Kami pikir-pikir yang mulia," ucap penasihat hukum terdakwa.

Kronologi Tragedi Kanjuruhan

Pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabay tercoreng oleh aksi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pertandingan yang dimenangkan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 3-2 tersebut berlangsung pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat