kievskiy.org

7 Perusahaan Batu Bara di Jambi Disanksi Tak Boleh Beroperasi

Ilustrasi perusahaan tambang batu bara.
Ilustrasi perusahaan tambang batu bara. /Pixabay/stafichukanatoly

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, 7 dari 41 perusahaan batu bara di Jambi dikenakan sanksi. Ketujuh perusahaan itu dikenakan sanksi lantaran tak memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Dana CSR tersebut digunakan untuk perbaikan jalan nasional yang rusak akibat angkutan batu bara di Jambi. Ketujuh perusahaan batu bara itu disanksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dilaporkan, 7 perusahaan batu bara itu yakni PT Kirana Graha Buana, PT Terminalindo Idaman Permal, PT Tamarona Mas Internasional, PT Marga Perkasa, PT Anugerah Alam Andalas Andalan, PT Bumi Borneo Inti, dan PT Kasongan Mining Mills. Dia menjelaskan, ketujuh perusahaan tersebut tidak boleh beroperasi hingga waktu tertentu.

Sudirman mengungkapkan, dari Rp3,9 miliar anggaran yang disepakati 41 perusahaan batu bara di Jambi, baru terkumpul Rp3,4 miliar.

Baca Juga: Boy William Kena Semprot BLINK Indonesia Usai Sebut Jennie 'Malas' saat Konser di Jakarta

“Karena tujuh perusahaan tambang batu bara itu tidak menyalurkan dana CSR, sehingga Kementerian ESDM memberikan sanksi tidak boleh beroperasi angkutan batu bara yang berada dalam perusahaan tersebut,” tutur Sudirman, Jumat 17 Maret 2023.

Dia menuturkan, sanksi surat pemberhentian beroperasi perusahaan tambang batu bara itu berlaku sejak dikeluarkannya pada 13 Maret 2023 oleh Kementerian ESDM.

"Intinya pemberhentian sementara akun penjualan batu bara terkait penyaluran komitmen kontribusi (ke) Jambi, karena dia tidak memberikan kontribusi sampai waktu yang ditentukan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Kementerian ESDM) sudah mengeluarkan untuk pemberhentian sementara akun penjualan batu baranya," tutur dia menerangkan.

Dalam kesempatan yang sama dia mengungkapkan waktu skorsing yang diberikan Kementerian ESDM itu. Menurutnya, di dalam surat tak dituliskan sampai kapan diskorsing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat