kievskiy.org

Kabar Kasus Formula E Diungkap KPK, Pastikan Tidak Disetop Meski Tanpa Tenggat Waktu

KPK vs kasus Formula E. Status penyidikan masih berjalan dan dipastikan tidak dihentikan.
KPK vs kasus Formula E. Status penyidikan masih berjalan dan dipastikan tidak dihentikan. Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT – Lama tak terdengar kabarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pengembangan terbaru dari kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Penyelidikan dipastikan masih berjalan dan tidak dihentikan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tak ada tenggat waktu dalam penyelidikan Formula E. Semua prosesnya akan terus digulirkan secara transparan.

"Sekarang dalam proses penyelidikan, kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan dan tidak ada tenggat waktunya," kata dia, di Jakarta, dikutip Sabtu, 18 Maret 2023.

Ali melanjutkan, Lembaga Antirasuah saat ini masih mempelajari dan menganalisis berbagai aspek dugaan penyelewengan dana di ajang balap mobil Formula E itu. Penelusuran ada tidaknya tindak pidana menjadi prioritas utama yang belum jua dapat diungkap.

Baca Juga: Profil Ibrahim Risyad, Aktor Wedding Agreement yang Diduga Lakukan Pelecehan

"Nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa. Kan itu semua dianalisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya," kata dia.

Kendati begitu, Ali tak bisa mengungkapkan detail lebih jauh menyangkut laporan penanganan kasus tersebut. Dia mencegah adanya hal-hal tidak diharapkan sebab penyelidikan masih berjalan.

Sejauh ini, sejumlah saksi telah hadir memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan dari sisinya masing-masing terkait kasus Formula E.

Baca Juga: BKSDA Bengkulu Siap Selamatkan Harimau di Perkebunan Sawit, Diduga Cedera Terkena Jerat Pemburu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat