kievskiy.org

Kecelakaan Maut Tewaskan Pebulu Tangkis Syabda, Polisi Mulai Lakukan Olah TKP

PBSI Berduka, Atlet Bulu Tangkis Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia dalam Kecelakaan.
PBSI Berduka, Atlet Bulu Tangkis Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia dalam Kecelakaan. /PBSI Boim

PIKIRAN RAKYAT - Kabar kecelakaan maut di ruas jalan KM 315+200 Tol Pemalang-Pekalongan yang menewaskan salah satu insan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Syabda Perkasa Belawa cukup mengejutkan publik. Pebulu tangkis yang baru berusia 21 tahun itu dikabarkan meninggal usai sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Al Ikhlas Pemalang, 20 Maret 2023.

Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah menuturkan, ada lima korban yang terlibat dalam kecelakaan ini di antaranya Muanis (49), Anik Sulistyowati (48), Diana Sakti Anistyawati (25), Syabda Perkasa Belawa (22), dan Tahta Bathari Cahya Lokas (11). Dari kelima korban, dua dinyatakan tewas dan tiga lainnya alami luka-luka.

Saat ini Muanis (ayah Syabda), serta Diana, dan Tahta tengah menjalani perawatan di rumah sakit, sementara ibu pebulu tangkis itu juga dilaporkan tewas dalam kecelakaan.

Kepala Polres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya di Pemalang menuturkan, pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi yang terkait dalam insiden maut ini.

Baca Juga: Sebut Tak Perlu Cemas Dana Desa Rp300 T, Dedi Mulyadi: Yang Mengawasi Banyak, Mudah Ketahuan Salahnya 

"Kami masih melakukan penyelidikan dan olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kecelakaan di tol itu," katanya.

Adapun dugaan sementara penyebab kecelakaan dipicu oleh kondisi sopir, yang tak lain adalah ayah Syabda mengantuk.

"Dugaan sementara, kasus itu terjadi karena pengemudi mobil Toyota Camry mengantuk," katanya.

Kepala Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan mendata terhadap para korban yang mengalami kecelakaan di ruas jalan Tol Pemalang-Pekalongan itu. Santunan akan diberi pada pihak keluarga di Bekasi sesuai domisili korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat