kievskiy.org

AG Segera Disidang, PN Jaksel Singgung Pedoman Pengadilan Anak hingga Sidang Tertutup

Penganiyaan, Kejagung Tegaskan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice
Penganiyaan, Kejagung Tegaskan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

PIKIRAN RAKYAT – Pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, AG (15) akan segera menghadapi persidangan setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, untuk kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). PN Jaksel membeberkan ihwal sidang dalam waktu dekat tersebut.

Seperti diketahui, kekasih Mario Dandy Satrio (20) itu turut ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan David, meski tak boleh dikategorikan demikian. AG kini mendekam sebagai tahanan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) menjelang sidang perdananya.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pihaknya tak memiliki persiapan khusus untuk persidangan AG, namun juga mempertimbangkan status kasus yang dipantau masyarakat luas.

"Tidak ada persiapan khusus (dari PN Jaksel), namun karena menarik perhatian publik, tentu akan dilaksanakan ketentuan-ketentuan penanganan perkara (untuk kasus) yang menarik perhatian publik sebagaimana pedoman yang telah ditentukan MA," katanya, Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Mulai 23 Maret 2023: Kota Tujuan, Syarat hingga Cara Daftar

Kendatipun sampai saat ini berkas perkara AG belum dilimpahkan kepada PN Jaksel, Djuyamto dapat memastikan bahwa AG akan segera disidang berdasarkan ketentuan hukum berlaku bagi pelaku anak.

"Untuk AG tentu dilaksanakan sebagaimana hukum acara yang berlaku pada anak yang berhadapan dengan hukum, UU No 11 Tahun 2012," kata dia.

Tak berkomentar lebih banyak soal pedoman yang dimaksud, Djuyamto hanya membagikan informasi bahwa sidang perdana AG akan digelar secara tertutup.

"Khusus untuk AG sidang tertutup. (Ketentuan pedoman saat sidang) nanti saja kalau perkara sudah benar-benar dilimpahkan ke PN Jaksel," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat