kievskiy.org

Berkas AG Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi: Penyidik Tetap Mengacu UU Perlindungan Anak

Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap CDO oleh Mario Dandy Satriyo disaksikan Shane Lukas.
Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap CDO oleh Mario Dandy Satriyo disaksikan Shane Lukas. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT – Polda Metro Jaya buka suara soal berkas salah satu anak yang berkonflik dengan hukum, AG (15), dalam kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio (20) terhadap CDO (17). Disebutkan bahwa berkas AG sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Tentu kabar ini merupakan babak baru kasus penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu tersebut. Kini korbannya yakni CDO sudah menunjukkan perkembangan positif. Ventilator sudah dilepas, matanya sudah terbuka, hanya saja kesadarannya masih belum seratus persen kembali.

Ayah CDO, Jonathan Latumahina, terus mengungkap perkembangan terbaru melalui akun Twitter @seeksixsuck baik berupa foto, video pendek, maupun mengabarkan orang-orang yang berkunjung. Ketegaran pengurus GP Ansor Jakarta itu terlihat dalam setiap unggahannya.

Babak baru kasus Mario Dandy

Baca Juga: AG Masih Tahanan LPKS, Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel usai Tertolaknya Opsi Diversi

Berkas AG yang diduga kekasih tersangka yang sudah menjalani rekonstruksi itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pelimpahan berkas ini lebih cepat dari miilk Mario Dandy dan tersangka lainnya, Shane Lukas (19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya tidak mengabaikan UU Perlindungan Anak yang perlu menjadi acuan dalam penindakan kasus yang melibatkan anak di bawah umur atau di bawah 17 tahun.

“Tentu penyidik dalam tahap ini mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak. Kemudian juga Undang-Undang sistem peradilan anak yang memiliki kekhususan batas waktu tertentu, lebih cepat dari pada sistem peradilan umum atau yang dikenakan kepada orang dewasa,” katanya pada Kamis 23 Maret 2023.

Terkait berkas Mario Dandy dan Shane Lukas, Wisnu Andiko menyebut pihaknya masih mengumpulkan bahan untuk melengkapinya.

Baca Juga: Mario Dandy Kirim Video Aksi Penganiayaan ke Sejumlah Pihak, Polisi Dalami Jeratan Pasal UU ITE

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat