kievskiy.org

Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulon Progo, Polisi: Jangan Terprovokasi

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini memberikan keterangan terkait penutupan Patung Bunda Maria di Degolan, Bumirejo.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini memberikan keterangan terkait penutupan Patung Bunda Maria di Degolan, Bumirejo. /ANTARA/Sutarmi ANTARA/Sutarmi

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Yogyakarta, AKBP Muharomah Fajarini buka suara soal penutupan patung Bunda Maria di Degolan, Kalurahan/Desa Bumirejo yang viral di media sosial.

Muharomah Fajarini mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi mengenai video tersebut. "Mari kita jaga toleransi dan moderasi beragama, khususnya di Kulon Progo yang sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi pemberitaan atau video yang viral di media sosial," kata AKBP Muharomah Fajarini di Kulon Progo, Jumat 24 Maret 2023.

Ia menjelaskan bahwa rumah ibadah tempat patung Bunda Maria itu, yakni Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus selesai dibangun sekitar Desember 2022, namun belum diresmikan.

Oleh karena itu, pemilik yang berdomisili di Jakarta untuk sementara menutup patung Bunda Maria yang ada di rumah doa dengan terpal, dalam hal ini yang menutup adalah adik kandung dari pemilik rumah doa.

Baca Juga: Dicurigai BNN Pakai Narkoba, Irfan Hakim: Gue Langsung Cuci Muka

"Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat, dari keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB. Oleh karena itu sambil menunggu rencananya satu bulan atau setelah lebaran akan di komunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan dan disosialisasikan kepada masyarakat," kata Fajarini.

Klarifikasi soal penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo Kapolres Kulonprogo.
Klarifikasi soal penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo Kapolres Kulonprogo.

Kapolres juga meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan anggotanya dalam menulis narasi.

"Kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketentraman khususnya di wilayah Kulon Progo, akan kami tindak," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat