PIKIRAN RAKYAT - Anggota TNI AL dianiaya juru parkir liar atau pak ogah berinisial R di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Akibatnya seorang anggota TNI tersebut mengalami luka dibagian bibir.
Kabar soal penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono.
Julius mengungkapkan peristiwa terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023 laly sekira pukul 17.00 WIB tepatnya di Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan.
Baca Juga: Janji Konglomerat Qatar Jassim bin Hamad jika Jadi Pemilik Manchester United
Awalnya anggota TNI AL tersebut hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat.
"Saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan," ujarnya dalam keterangan, Jumat, 25 Maret 2023.
Alhasil akibat penganiayaan tersebut anggota TNI AL mengalami luka dibagian mulut. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Deretan Idol K-Pop yang Bakal Comeback April 2023, Ada NCT hingga IVE
"Informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku saat ini diamankan dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan," ucapnya.***