kievskiy.org

Berkas AG Pacar Mario Dandy Lengkap, Sidang Perdana Digelar 29 Maret 2023 di PN Jakarta Selatan

Tersangka Mario Dandy Satrio (kanan), Shane (kiri), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Tersangka Mario Dandy Satrio (kanan), Shane (kiri), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan segera menggelar sidang diversi bagi remaja AG yang menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum terkait penganiayaan Cristalino David Ozora.

Sidang diversi akan dilakukan menyusul telah dilimpahkannya berkas perkara AG dari Kejari Jaksel ke PN Jakarta Selatan.

"Perkara pidana anak atas nama Terdakwa Anak AG telah dilimpahkan oleh kejaksaan negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Jumat, 24 Maret 2023.

Djuyamto menuturkan, sidang diversi tersebut akan dilaksanakan oleh hakim tunggul Saut Maruli Tua Pasaribu.

Baca Juga: Demokrat, NasDem, dan PKS Tandatangani Piagam Koalisi Dukung Anies Baswedan Capres 2024

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," tuturnya.

Sebagai informasi sidang diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

AG Ditahan

Sebelumnya AG telah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) usai ditetapkan sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat