kievskiy.org

Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah dan Dimajukan, Kini Ada 7 Hari Libur dan Bisa Mudik Lebih Awal

Ilustrasi kalender 2023. Pemerintah menambah dan memajukan jadwal cuti bersama Lebaran 2023.
Ilustrasi kalender 2023. Pemerintah menambah dan memajukan jadwal cuti bersama Lebaran 2023. /webandi/Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT – Cuti bersama Lebaran 2023 mengalami perubahan oleh pemerintah. Ada sejumlah perubahan berupa penambahan hari libur dan memajukan tanggal cuti yang telah ditetapkan sebelumnya.

Untuk diketahui, awalnya pemerintah melalui keputusan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, dan Idul Fitri pada 22, 23 April 2023. Sehingga total libur Lebaran 2023 berjumlah enam hari.

Akan tetapi, pemerintah mengubah cuti bersama Lebaran 2023. Kini, total libur Lebaran 2023 menjadi tujuh hari, dimulai 19 hingga 25 April 2023.

Perubahan cuti bersama ini diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai persiapan arus mudik yang langsung dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan perubahan cuti bersama tersebut diputuskan secara de facto sesuai situasi dan kondisi.

Baca Juga: Menhub: Pastikan Tanggal 18 April 2023 THR Lebaran Sudah Diberikan

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers, dikutip dari Antara.

Dalam keputusan itu, Budi juga merujuk pada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Menurut Budi, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini merupakan usulan yang dilakukan dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pertimbangannya adalah tentang untuk menghindari kemacetan pada arus mudik yang diprediksi berlangsung serentak, pada 21 April 2023.

Baca Juga: Menelusuri Peristiwa Bersejarah yang Terjadi Saat Ramadhan di Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat