kievskiy.org

Wamenkumham Laporkan Keponakannya ke Polisi, Tak Terima Namanya Dipakai untuk Minta Uang

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej. /Antara/HO-Kemenkumham RI

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi dengan tudingan AB menggunakan nama Edward Omar Sharif Hiariej untuk meminta uang kepada pihak lain. Eddy Hiariej melaporkan AB atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan yang dibuat Eddy dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid. “Laporannya sudah kita terima dan sedang berproses,” kata Adi Vivid seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada 25 Maret 2023.

Laporan tersebut dilayangkan Eddy ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022, namun kemudian ditarik Bareskrim Polri untuk penganganan tertanggal 1 Desember 2022.

Laporan tersebut sebelumnya diregistrasikan dengan nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ, namun kemudian diambil alih Bareskrim Polri sehingga berubah registrasi menjadi nomor LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ikut Berkomentar Soal Polemik Tim Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia

Saat ini, laporan Eddy Hiariej telah naik ke tahap penyilidikan dengan nomor perkara SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser tanggal 19 Desember 2022. Bareskrim Polri pun sudah melakukan penyidikan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Kuasa hukum Eddy menyebutkan, atas perbuatannya, keponakan sang Wakil Menteri itu disangkakan pasal 27 ayat 2 tentang pencemaran nama baik dengan ancaman pidana paling lama sembilan bulan.

Selain menjabat sebagai Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej adalah Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada 23 Desember 2020 yang lalu.

Eddy meraih gelar tertinggi bidang akademis dalam usia yang masih muda yakni 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dia merupakan akademisi tulen yang tidak terafliasi dengan partai politik.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat