kievskiy.org

Menkumham Yasonna Sebut Draft Revisi UU IKN Diserahkan ke DPR Awal 2023

Ilustrasi revisi UU IKN, Menkumham Yasonna buka suara soal draftnya.
Ilustrasi revisi UU IKN, Menkumham Yasonna buka suara soal draftnya. /Pixabay/VBlock Pixabay/VBlock

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengungkap bahwa naskah revisi Undang-Undang (UUO Ibu Kota Negara (IKN) akan diserahkan pemerintah ke DPR RI awal tahun depan.

Yasonna menyebut naskah itu akan diserahkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasonal (Bappenas) Suharso Monoarfa sebagai leading sektor.

“Ini kan masih prolegnas, sudah masuk nanti mungkin awal tahun depan, Menteri Bappenas Pak Harso (Suharso Monoarfa) akan mengusulkan,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senin 12 Desember 2022.

Yasonna enggan untuk menjelaskan secara rinci terkait pasal apa saja yang akan direvisi.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Benarkan Revisi UU IKN supaya Pemerintah Bisa Gunakan APBN

Namun dia membenarkan bahwa salah satu revisi yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan pembiayaan pembangunan IKN Nusantara.

“Ya sebagian lah. Mekanisme pertanggungjawabannya, kontinuitasnya,” ujarnya.

Yasonna menepis isu bahwa UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disusun secara tergesa-gesa. Menurutnya, pemerintah secara serius dan mendalam menyusun UU ini.

“Mana ada? Kajiannya itu dalam,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat