kievskiy.org

Alasan DPR Setuju Revisi UU IKN: Proyek Tepat Waktu, Gampang Kumpulkan Dana

Ilustrasi sidang revisi UU IKN.
Ilustrasi sidang revisi UU IKN. /Pixabay/miami car accident lawyers Pixabay/miami car accident lawyers

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan parlemen setuju terhadap revisi UU IKN Nusantara yang diusulkan pemerintah.

Dia mengatakan bahwa dalam perumusan produk hukum ini, ada sejumlah hal yang ditambahkan sehingga diharapkan UU IKN menjadi lebih sempurna.

Dia mengatakan melalui revisi undang-undang ini juga diharapkan implementasi pembangunan proyek IKN menjadi lebih tepat waktu. Dia juga berharap supaya pengumpulan dana untuk proyek ini menjadi lebih mudah. 

“Supaya implementasinya tepat dan juga waktu pengerjaan, serta untuk mengumpulkan dananya bisa lebih mudah,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 30 November 2022. 

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Terkait UU IKN, Berikut Alasannya

Dengan tujuan itu, DPR, kata dia, sepakat dengan revisi UU IKN yang diusulkan pemerintah. Kata dia, DPR juga telah mengkaji dengan sangat matang sebelum kemudian setuju dengan revisi undang-undang ini.

“Oleh karena itu, untuk tujuan yang lebih baik tentunya kita juga dengan semangat ingin juga supaya projek ini bisa terealisasi tentunya,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah mengusulkan dua undang-undang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. 

Dua UU yang diusulkan itu di antaranya adalah Rencana Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. 

Baca Juga: UU IKN Resmi Diundangkan Usai Diteken Jokowi, Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat