PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan parlemen setuju terhadap revisi UU IKN Nusantara yang diusulkan pemerintah.
Dia mengatakan bahwa dalam perumusan produk hukum ini, ada sejumlah hal yang ditambahkan sehingga diharapkan UU IKN menjadi lebih sempurna.
Dia mengatakan melalui revisi undang-undang ini juga diharapkan implementasi pembangunan proyek IKN menjadi lebih tepat waktu. Dia juga berharap supaya pengumpulan dana untuk proyek ini menjadi lebih mudah.
“Supaya implementasinya tepat dan juga waktu pengerjaan, serta untuk mengumpulkan dananya bisa lebih mudah,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 30 November 2022.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Terkait UU IKN, Berikut Alasannya
Dengan tujuan itu, DPR, kata dia, sepakat dengan revisi UU IKN yang diusulkan pemerintah. Kata dia, DPR juga telah mengkaji dengan sangat matang sebelum kemudian setuju dengan revisi undang-undang ini.
“Oleh karena itu, untuk tujuan yang lebih baik tentunya kita juga dengan semangat ingin juga supaya projek ini bisa terealisasi tentunya,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah mengusulkan dua undang-undang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.
Dua UU yang diusulkan itu di antaranya adalah Rencana Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik.
Baca Juga: UU IKN Resmi Diundangkan Usai Diteken Jokowi, Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai
Terkini Lainnya
Tags
DPR
Sufmi Dasco Ahmad
UU IKN
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Presiden Baru Bisa Batalkan UU IKN, Pengamat: Lambang Kegagalan Jokowi
Dari Pensiunan TNI Hingga Masyarakat Sipil Ajukan JR Untuk UU IKN, Sikap MK Bisa Dinilai Konyol
Turun Gunung Gugat UU IKN ke MK, Abdullah Hehamahua: Kami Khawatir Jakarta Jadi Beijing Kedua
Sempat Tuai Polemik, Eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua Gugat UU IKN ke MK
UU IKN Resmi Diundangkan Usai Diteken Jokowi, Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Terkait UU IKN, Berikut Alasannya
Terkini
Derita Anak Buah Cari Uang Sana-sini Buat Penuhi Permintaan SYL: Pemimpin di Kementan Iblis Semua!
Media Singapura Tulis Soal Bobby Nasution, Soroti Langkah Politik Menantu Jokowi Menuju Pilgub Sumut
Tak Hanya Zoe Levana, Sang Ibunda Juga Kena Tilang Dalam Kasus Jalur Transjakarta
Kementan Utang Rp1,6 Miliar Gegara Penuhi Permintaan SYL: dari Sewa Alphard sampai Biaya Pernikahan Cucu
Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Kecelakaan Diduga Sopir Mengantuk di Tol Jombang, Dua Orang Tewas
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah
Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Perempat Final Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Kabar Daerah
Tabligh Akbar Bersama Buya Yahya, Peringati Hari Jadi ke-666 Kabupaten Ngawi
Pemkab Ngawi Gelar Tablig Akbar "Doa Bagi Semesta" Bersama Buya Yahya
Pantai Sili di Sumbawa, Pasirnya Lembut
Batu Sejuk..! Firhando Optimis dengan Peluang Kemenangannya dalam Pilwali 2024
Turtle Hill di Sumbawa, Duh Kok Cantik Banget!
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022