kievskiy.org

Jusuf Kalla Minta Penggunaan Pengeras Suara Masjid Sesuai Kebutuhan

Ilustrasi pengeras suara.
Ilustrasi pengeras suara. /Pexels/Jens Mahnke

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta pengurus masjid mengatur penggunaan pengeras suara masjid. Dia meminta agar penggunaan pelantang suara sesuai dengan kebutuhan.

Jusuf Kalla lantas memberi contoh yang dimaksud dengan penggunaan pengeras suara masjid sesuai kebutuhan.

"Pengeras suara luar hanya untuk azan, ikamah, dengan volume suara terukur tidak saling melampaui antara satu masjid dengan masjid lainnya," ujar dia di Jakarta, Sabtu 25 Maret 2023.

Pria kelahiran Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, itu mengungkapkan, hal tersebut untuk menjaga kesyahduan, terutama dalam suasana Ramadhan. Pasalnya, saat Ramadhan, suasana masjid lebih ramai dibanding bulan lainnya.

Baca Juga: Papan Reklame di Simpang Kiaracondong Samsat Bandung Roboh, Timpa Pengendara yang Lewat

"Dewan Masjid Indonesia menyambut baik antusiasme masyarakat dalam memakmurkan masjid pada bulan suci Ramadhan ini," ujarnya.

"Untuk itu, agar pelaksanaan ibadah tetap berlangsung khusyuk dan syahdu, kami meminta para pengurus masjid agar mengatur penggunaan pengeras suara sesuai peruntukan," tutur pria yang biasa dipanggil Daeng Ucu itu menerangkan.

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan, Dewan Masjid Indonesia meminta agar kegiatan kuliah tujuh menit (Kultum), zikir, doa imam salat, puji-pujian barzanji, nasyid, dan sejenisnya tidak menggunakan pengeras suara luar.

"Namun, apabila menghendaki penggunaan pengeras suara, hendaknya menggunakan pengeras suara dalam saja," ucap dia seperti dilaporkan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat