kievskiy.org

Dua Polisi Positif Covid-19, Polsek Prembun Kebumen Disterilisasi

Seorang pencari rumput  memotong rumput di halaman depan Polsek Prembun Kebumen.
Seorang pencari rumput memotong rumput di halaman depan Polsek Prembun Kebumen. /Pikiran-rakyat.com/Eviyanti

PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mensterilisasi  Polsek Prembun setelah, dua anggota anggota Polsek positif covid-19.

Sterilisasi dilakukan selama tiga hari, selama  sterilisasi  layanan masyarakat ditutup sementara.

 "Sterilisasi dilakukan selama tiga hari, selama sterilisasi sejak Kamis (30 Agustus 2020) sehingga untuk sementara layanan masyarakat dihentikan. Operasional Polsek normal kembali sejak Sabtu (1 Agustus 2020)," kata Kapolres  Kebumen AKBP Rudy Cahyadi Minggu, 2 Agustus 2020.

Baca Juga: Tarik Komentar di Medsos Anji, Via Vallen Sebut Adiknya Tidak Sembuh dari Obat Covid-19 Hadi Pranoto

Dua anggota polisi terkonfirmasi positif setelah dilakukan swab terhadap 18 anggota Polsek sebanyak dua orang diantaranya positif corona. Dua orang tersebut kata Kapolres sudah dilakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan penambahan 14 kasus baru di Kabupaten Kebumen, terbanyak dari dari  tenaga kesehatan, sebanyak 10 orang, dua orang dari kepolisian dan 2 orang dari petugas kecamatan

"Sebanyak 14 orang  yang positif corona, sebagian besar, tenaga kesehatan dan 2 orang masing masing dari  kepolisian  dan petugas kecamatan.  Mereka kini  sedang menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Dokter Soedirman (RSDS) Kebumen," kata Bupati Kebumen Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Baca Juga: Jabat Pendamping Rutilahu di Kabupaten Bekasi, SS Jadi Tersangka Penggondol Rp195 Juta

Penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen berdasar hasil swab dalam dua hari terakhir Jumat  dan Sabtu. Tes dilakukan kepada sebagian petugas kesehatan  polisi dan petugas kecamatan.

Diakui jumlah petugas yang terinfeksi corona semakin banyak sebab, sebelumnya pada awal bulan Juli lalu, terdapat  6 orang tenaga kesehatan di Kebumen yang positif Covid-19, mereka sudah menjalani pengobatan dan  sudah dinyatakan sembuh.

"Tapi  hasil penelusuran kontak erat dari kasus positif sebelumnya,  sebanyak 7 orang petugas kesehatan dinyatakan positif Covid-19, saat ini  menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.

Baca Juga: Sering Bawa Tas Berisi Pisau Dapur, Chef Juna Akui Pernah Buat Petugas Bandara Bingung

Koordinator Humas Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto menambahkan,  dari hasil swab test pada Sabtu, 1 Agustus 2020, ada 3 orang sedang Jumat penambahan 11 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen.

Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan tenaga kesehatan, 2 orang anggota kepolisian dan 2 orang merupakan petugas kecamatan.

“Penambahan 14  kasus positif Covid-19 ini, semuanya merupakan kontak dekat dengan pasien positif Covid-19 sebelumnya. Dua orang dari anggota kepolisian yang positif Covid-19 merupakan kontak erat dari AN, kasus positif sebelumnya, sedangkan dua orang petugas kecamatan yang positif juga merupakan kontak dekat dari pasien positif Covid-19 sebelumnya, yaitu  MUS,” jelasnya.

Baca Juga: 5 Kasus Covid-19 di Gereja Keuskupan Purwokerto, Puluhan Orang Kontak Erat Dites Swab

 Cokro menambahkan, salah satu petugas kecamatan yang positif yaitu petugas berinisial EYR merupakan staf kantor kecamatan yang sering kontak dengan MUS, terkait tugas penyelenggaraan pemilu Kebumen yang akan digelar Desember nanti.

Hingga saat ini pasien positif covid-19 tercatat 101 orang positif, 2 meninggal dunia, 34 orang dalam perawatan dan 65 dinyatakan sembuh.

Memperhatikan perkembangan kasus positif covid-19 di Kabupaten Kebumen, Gugus Tugas telah melakukan pengkajian kasus dan analisa data. Dari hasil kajian tersebut  menunjukkan bahwa kasus positif covid-19 di Kabupaten Kebumen masih berpotensi

 Sehingga pemberlakuan protokol kesehatan pada fase adaptasi kebiasaan baru atau new normal ini harus terus disosialisasikan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 29 tahun 2020 tentang pencegahan penularan Covid-19 di Kebumen,” terangnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat