kievskiy.org

Polisi: Perang Sarung Kini Bukan Lagi Kenakalan Remaja, Sudah Menjurus ke Aksi Pidana

ebelas remaja diamankan Polsek Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, saat terlibat tawuran dengan menggunakan sarung sebagai senjata.
ebelas remaja diamankan Polsek Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, saat terlibat tawuran dengan menggunakan sarung sebagai senjata. /Antara/I.C.Senjaya

PIKIRAN RAKYAT - Polisi memeperingatkan para remaja yang berniat untuk melakukan perang sarung, karena dinilai membahayakan. Oleh karena itu, saat ini perang sarung tidak lagi masuk kategori kenakalan remaja biasa.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Bahkan, Polisi tidak segan memproses mereka secara pidana.

“Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” katanya, Sabtu, 25 Maret 2023.

Pada beberapa kejadian, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain. “Untuk itu kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka," ucap Iqbal Alqudusy.

Baca Juga: Update Kasus Remaja Tenggelam di Pangandaran, Ayah Korban Terpukul

"Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya,” ujarnya menambahkan.

Iqbal Alqudusy juga meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja, bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya. Pelaku pun dapat dijerat dengan pasal pidana, apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain

“Di sisi lain, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah sholat Subuh. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung,” tuturnya.

Fenomena Perang Sarung

Polresta Surakarta menangkap belasan pemuda yang diduga hendak "perang sarung" menjelang waktu sahur di Perempatan Gading Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu, 25 Maret 2023 dini hari. "Ada sebanyak 14 pemuda yang ditangkap karena hendak perang sarung menjelang waktu sahur di Perempatan Gading Kota Surakarta, sekitar pukul 02.45 WIB dan kini sedang diperiksa serta diberikan pembinaan di Mapolresta Surakarta," ucap Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat