PIKIRAN RAKYAT - Setelah adanya pandemi Covid-19, beberapa kegiatan hanya bisa dilakukan di rumah, mulai dari Work From Home (WFH) hingga aktivitas pembelajaran siswa.
Hal tersebut sengaja dilakukan sebagai salah satu cara mencegah penyebaran virus corona yang menular dengan begitu cepat.
Aturan ini juga berlaku bagi sektor pendidikan yang mengharuskan melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah masing-masing secara online atau daring.
Baca Juga: 3 Pemain Asing Persib Masih di Luar Negeri, Robert Alberts Minta Semua Segera ke Bandung
Dalam menjalankan KBM online ini, beberapa kalangan mendukung sistem pendidikan yang diterapkan saat pandemi Covid-19 tersebut.
Namun di sisi lain, sistem KBM secara online ini juga memiliki banyak kendala.
Salah satunya jaringan internet yang tidak semua menjangkau daerah terpencil. Bahkan di pinggiran kota sekalipun.
Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Terdampak Banjir Bolaang Mongondow Selatan, Status Tanggap Darurat Ditetapkan