kievskiy.org

Mahfud MD Bakal Ditanyai Soal Pernyataan Transaksi Rp349 Triliun, Benny Harman: Apa Presiden Tahu?

Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan tengah menjadi perhatian publik. Komisi III DPR pun dijadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite TPPU pada Rabu, 29 Maret 2023 terkait hal tersebut.

Menurut keterangan Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman, nantinya dalam rapat tersebut, Mahfud MD pun akan ditanyai soal pernyataannya mengenai dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang telah disampaikan kepada publik.

"Posisinya apakah omongan dia itu sepengetahuan presiden? Apakah presiden tahu? Ya, kan. Itu kan nanti yang mau kita bahas dalam rapat yang akan datang ini," katanya, Senin, 27 Maret 2023.

Benny pun menyebut, jika kebenaran pernyataan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Mahfud MD, maka hal itu pun berpeluang menimbulkan anggapan publik yang nantinya dapat mengklaim bahwa pernyataan Mahfud MD tersebut memiliki unsur politis.

Baca Juga: Mahfud MD vs DPR, Publik Berbondong-bondong Bela Menkopolhukam Bongkar Transaksi Rp349 Triliun

"Punya maksud politik kalau dia tidak menjelaskan kepada publik secara jelas, secara transparan, apa yang dia sampaikan," ujarnya.

Apalagi, pernyataan dari Mahfud MD itu juga telah ditanggapi balik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga tergabung dalam Komite TPPU.

"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu. Kemenkeu atau apa? Saya rasa pertanyaan saya dalam batas yang masuk akal saja," ucap Benny.

Sementara itu, terkait dengan pengungkapan kebenaran transaksi mencurigakan tersebut, Benny pun meminta Mahfud MD tidak mundur. Ia juga meminta sang menteri itu untuk konsisten membuktikan kebenaran di balik pernyataannya yang telah diungkapkan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat