kievskiy.org

Jawab Kabar Ada Kampung Khusus WNA di Bali, Kemenkumham: Tidak Ada

Ilustrasi wisatawan asing di Bali.
Ilustrasi wisatawan asing di Bali. /Pexels/Victoria Dovzhuk

PIKIRAN RAKYAT - Kabar adanya kampung khusus bagi warga negara asing (WNA) di Bali tidaklah benar, yang ada hanya beberapa vila di kawasan tertentu yang dihuni mayoritas orang asing.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu pada Rabu, 29 Maret 2023.

Dia menegaskan bahwa tidak ada kampung khusus bagi WNA di Bali.

Baca Juga: Selama Maret Polres Taban Tilang 15 WNA di Bali, Paling Banyak Tak Pakai Helm

"Dari kacamata Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada kampung (orang) asing di Bali, hanya saja ada beberapa kawasan tertentu, termasuk pada kategori area privat seperti vila yang mayoritas dihuni WNA tertentu," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Anggiat juga menyampaikan imigrasi telah melakukan pemeriksaan langsung ke daerah-daerah yang banyak dihuni WNA di Bali, salah satunya vila di Ubud, Gianyar.

Dia membenarkan beberapa kawasan vila di sana dihuni oleh mayoritas WNA Rusia.

Baca Juga: Raffi Ahmad Buka Suara Soal Skandal Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Beri Peringatan ke Tiara Andini

"Kawasan vila itu memang benar didominasi diisi oleh warga negara Rusia yang menyewa kamar di sana, dan kami (jajaran imigrasi) juga telah mengecek dokumen-dokumen seperti izin tinggal, yang ada dan masih berlaku," kata Anggiat.

Ia menilai kabar kampung khusus WNA di Bali itu muncul kemungkinan karena adanya konsentrasi orang asing di satu kawasan vila/penginapan tertentu di Bali sehingga masyarakat sekitar membuat "label" ada kampung khusus WNA di kawasan vila tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat