kievskiy.org

KNPI Bali Ungkap Dampak Larangan Penjualan Pakaian Bekas Impor terhadap UMKM

Ilustrasi pakaian bekas impor.
Ilustrasi pakaian bekas impor. /Pixabay/Angelsover

PIKIRAN RAKYAT – Larangan impor pakaian bekas dinilai akan mengorbankan 1,3 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Bali, Oktaviansyah NS.

“Jika impor pakaian bekas ditutup, maka akan berdampak pada 12-15 persen dari 8,71 juta unit UMKM. Sekira 1,3 juta UMKM yang menjual pakaian bekas impor,” kata Oktaviansyah NS.

Dijelaskan Oktaviansyah NS, angka tersebut diambil berdasarkan data Kementerial Koperasi dan UMKM pada 7 Februari 2023 yang menyebut jumlah UMKM di Indoneisa mencapai 8,71 juta unit usaha, di antara sekira 12 hingga 15 persen bergerak di bidang jual beli pakaian bekas impor.

Baca Juga: Klarifikasi PDIP Soal Video Viral Bagi-bagi Amplop Merah di Masjid Sumenep Madura

Sementara itu, jika pakaian bekas impor tidak dilarang, maka akan mengancam 591.390 UMKM yang menjual pakaian jadi dan berdampak pada 1,09 juta orang. Dijelaskan lebih lanjut, rata-rata setiap UMKM pakaian jadi mempekerjakan 1,84 orang, dan jika angka tersebut dikonversikan ke UMKM pakaian impor, maka berdampak hingga 3,4 juta tenaga kerja.

“Kalau penjualan pakaian bekas impor ditutup, tenaga kerja yang terdampak lebih besar,” katanya.

Larangan Jual Beli Pakaian Bekas Impor

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menyampaikan bahwa jual beli pakaian bekas impor mengganggu industri tekstil dalam negeri, sehingga akan menindak tegas para pelaku jual beli pakaian impor tersebut.

“Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” sebut Jokowi pada Rabu, 15 Maret 2023.

Senada dengan Presiden, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai bahwa jual beli pakaian impor bekas akan menghambat pertumbuhan industri tekstil dan fesyen dalam negeri. Padahal, Indonesia tengah berjuang untuk menumbuhkan industri fesyen nasional.

Baca Juga: Klarifikasi Sekum MUI yang Teriak 'Jadilah Hamba yang Membunuh' Sambil Pegang Senjata: Itu Ajaran Buat Santri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat