kievskiy.org

8 WN Iran Penyelundup 319 Kg Sabu-Sabu Dibekuk BNN

Ilustrasi penyelundupan sabu-sabu.
Ilustrasi penyelundupan sabu-sabu. /Pixabay/mohamed hassan

PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk 8 warga negara Iran yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebera 319 kg ke Indonesia melalui jalur laut. Mereka memakai kapal yang berlayar melalui jalur sekitar Samudra Hinda Laut Jawa Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen. Pol. I Wayan Sugiri.

"Delapan WNI Iran itu masing-masing berinizial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK," katanya di Kantor BNN, Jakarta Timur, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribata News Polri pada Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Maling Ayam di Sukabumi Tewas di Tangan Massa, Dipukuli hingga Luka Parah di Kaki dan Kepala

Sugiri mengatakan bahwa sabu ini berasal dari jaringan internasional Golden Crescent.

Golden Crescent merujuk pada kawasan pemasok opium yang berlokasi di Asia Selatan.

Adapun negara-negara yang termasuk di dalam kawasan tersebut adalah Afganistan, Iran, dan Pakistan. Sindikat ini adalah salah satu jaringan narkoba yang sering diungkap oleh BNN.

Baca Juga: Mahfud MD Tiba di Gedung DPR, Penuhi Panggilan Terkait Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu

"Penangkapan terhadap delapan WN Iran ini dilakukan pada Kamis (23 Februari 2023). Penangkapan tersebut berawal dari tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Kepolisian yang melakukan patroli gabungan di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan usai mendapatkan informasi adanya narkotika yang masuk ke Indonesia," katanya.

"Kita mendapatkan informasi akan ada masuk barang (narkotika), kemudian kita siapkan personel dan kerja sama dengan Bea Cukai," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat