kievskiy.org

Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun di Bea Cukai Berubah Jadi Laporan Pajak

Ilustrasi pencucian uang.
Ilustrasi pencucian uang. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus MenkoPolhukam, Mahfud MD menjelaskan soal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi III DPR. 

Mahfud mengungkap ada dugaan tindakan pencucian uang senilai Rp189 triliun dari data bea cukai yang berubah menjadi laporan pajak. 

"Penemuan transaksi Rp189 triliun itu pejabat tingginya yang eselon 1 tahun 2020, tapi di data tidak ada, baru kemudian Menkeu mencari itu dugaan tindakan pencucian uang bea cukai dengan 15 entitas, laporannya jadi pajak sehingga kita teliti, padahal cukai," ujar Mahfud di ruang rapat Komisi III gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.

"Laporannya, impor emas batangan tapi di surat cukai dibilang emas mentah, diperiksa oleh PPATK diselidiki, alasannya emas mentah dicetak di Surabaya, tapi dicek enggak ada pabriknya, menyangkut miliaran dari tahun 2017 oleh PPATK. Tahun 2020 dikirim lagi ke bu Sri Mulyani tapi tidak sampai juga setelah dua tahun," katanya. 

Baca Juga: Kata-kata Pertama Erick Thohir Usai Tiba di Qatar Guna Bahas Nasib Indonesia di Piala Dunia U20

Mahfud memastikan, selama ini dirinya hanya mempublikasikan agregat perputaran uang Rp349 triliun di Kemenkeu. Mahfud mengaku selama ini tidak pernah menyebut nama ke publik.

"Saya mengumumkan kasus itu Saudara adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang, tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun, itu tidak boleh, agregat, bahwa perputaran uang dari sekian itu Rp249 T (Rp349 T), agregat," ucapnya.

Mahfud mengatakan hanya menyebut nama bagi pihak-pihak yang memang sudah diduga terlibat kasus hukum. Dia mengambil contoh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Tulah 6/13, Debut Fadi Iskandar Menjadi Produser Film

"Saudara yang disebut namanya hanya yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael (Alun Trisambodo), Angin Prayitno, dan mungkin ada nama yang memang sudah menjadi kasus hukum, tapi kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya," terangnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat